LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP TAHAP 1 JANUARI-JUNI 2026
SMK Nusaputera 2 telah melaksanakan pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 secara transparan dan akuntabel. Rekapitulasi realisasi penggunaan dana mencakup periode 1 Januari 2026 sampai dengan 30 Juni 2026.
Identitas Satuan Pendidikan
Nama Sekolah : SMK Nusaputera 2
NPSN : 20328991
Kecamatan : Gayamsari
Kabupaten/Kota : Kota Semarang
Provinsi : Jawa Tengah
Sumber Dana : BOS Reguler
Realisasi Penggunaan DanaDana BOSP digunakan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan operasional sekolah dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Rincian realisasi penggunaan Dana BOSP, termasuk penerimaan dana, penggunaan dana, serta saldo akhir periode, disampaikan secara lengkap dalam lampiran Laporan Realisasi Penggunaan Dana BOSP Tahap 1 Tahun Anggaran 2026.
Seluruh penggunaan dana telah disesuaikan dengan petunjuk teknis BOSP dan kebutuhan operasional sekolah dalam mendukung proses pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan sekolah, peningkatan kompetensi, serta peningkatan mutu pendidikan.
Sekolah berkomitmen untuk terus melaksanakan pengelolaan dana BOSP secara transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab, serta terbuka terhadap pengawasan dari pemangku kepentingan dan masyarakat.
Demikian publikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Untuk informasi lebih lanjut terkait kegiatan sekolah, silakan menghubungi kami.
Alamat Sekolah
SMK NUSAPUTERA 2 SEMARANG
Jl. Medoho III No. 2, Semarang, Jawa Tengah 50161
Telepon/WhatsApp: (024) 6747557
Website Resmi: www.smknusaputera2.com
Media Sosial Resmi:
Instagram: @smknusaputera2
YouTube: SMK Nusaputera 2 SemarangType your paragraph here